Sertifikasi Keahlian Bidang Teknologi Informasi untuk Kategori Software

Diposting oleh Noordianto Catur | | Posted On Rabu, 22 April 2015 at 05.22

Perkembangan TI saat ini serta semakin kompleksnya teknologi tidak memungkinkan bagi lembaga pendidikan untuk melakukan perubahan secara cepat. Kebutuhan tenaga kerja TI sering membutuhkan kompetensi yang lebih spesifik, seperti pengalaman terhadap penggunaan software tertentu yang diimplementasikan dalam perusahaan tersebut. Adanya standar kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan bagi perusahaan atau institusi untuk menilai kemampuan (skill) calon pegawai atau pegawainya. Adanya inisiatif untuk membuat standar dan sertifikasi sangat dibutuhkan. Sertifikasi IT juga memberikan keunggulan bersaing bagi perusahaan, khususnya dalam pasar global karena kemampuan dan pengetahuan Profesional Teknologi Informasi dan Telekomunikasi telah diuji dan didokumentasikan.
Mengambil sebuah sertifikasi dapat memperoleh keuntungan tentunya untuk kita sendiri seperti membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan untuk kita yang sudah mempunya sertifikasi. Selain membuka lapangan kerja baru, keuntungan lainya adalah menambah pengalaman kita yang tidak kita temukan di dalam pendidikan formal atau dalam kehidupa sehari-hari. Bahkan sertifikasi juga dapat membantu dalam meningkatkan posisi dan reputasi bagi yang sudah bekerja.

Sertifikasi Nasional


Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi. Sebagai organisasi tingkat nasional yang berkedudukan di wilayah Republik Indonesia.

LSP Telematika merupakan lembaga yang bersifat independen dan profesional di dalam membuat dan mengembangan standarisasi kompetensi kerja, melakukan Verifikasi terhadap tempat uji kompetensi yang berpedoman kepada ISO 17011, membuat materi uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat kompetensi dengan menggunakan sistem yang berpedoman kepada ISO 17024, yang merupakan rujukan profesionalisme bagi industri di dalam dan di luar negeri.

LSP Telematika telah mengeluarkan 2 jenis sertifikasi yaitu:

·Certificate of Competence
Sertifikasi ini berdasarkan level kualifikasi dan jenjang jabatan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Certificate of Competence (Sertifikat Kompetensi) merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi dari suatu bidang keahlian kerja.



Certificate of Attainment
Sertifkasi ini atas unit kompetensi yang jenjang jabatannya berdasarkan kebutuhan pasar. Kedua jenis sertifikat tersebut diatas disusun berdasarkan SKKNI.

Sertifikasi Internasional


Sertifikasi international di bidang TI kategori software contohnya adalah sebagai berikut:

Java

Sun memberikan 3 jenis sertifikasi bagi programmer java yaitu Sun Certified Programmer, Sun Certified Developer, dan Sun Certified Architect. Setiap jenjang sertifikasi membutuhkan jenjang sebelumnya.

Sun Certified Programmer adalah sertifikasi paling dasar dari Sun untuk programmer Java. Untuk dapat menjadi seorang Certified Java Programmer, Anda harus lulus ujian Sun Certified Programmer for the Java 2 Platform 1.4. Ujian ini adalah pilihan ganda yang dirancang untuk menguji pemahaman sintaks dan struktur Java pada materi-materi berikut: Dasar-dasar bahasa Java, teknik dasar pemrograman berorientasi obyek, penggunaan threads, dan kemampuan menggunakan paket standar Java seperti java.awt, java.lang, java.io, dan java.util. Untuk mempersiapkan sertifikasi ini kursus yang dapat diikuti seperti Java Technology for Structured Programmers yang ditujukan bagi mereka yang memiliki pengetahuan tentang bahasa pemrograman terstruktur, Java Programming Language for Non-Programmers yang dirancang untuk programmer yang tidak memiliki pengalaman melakukan pemrograman, dan Java Programming Language atau pengenalan Java untuk programmer yang berpengalaman dengan bahasa pemrograman lain.


Setelah mendapatkan Sun Certified Programmer kita baru akan bisa untuk dapat Sun Certified Developer. Kita harus menyelesaikan tugas pemrograman yang dirancang untuk menguji aplikasi keterampilan Java Anda dalam menghadapi persoalan dunia nyata. Untuk mempersiapkan sertifikasi ini kursus yang dapat diikuti seperti Object-Oriented Application Analysis and Design for Java Technology (UML).
Setelah mendapatkan kedua sertifikasi yang sudah dijelaskan diatas kita dapat mendapatkan Sun Certified Enterprise Architect for J2EE, ini merupakan sertifikasi premium dari Sun. sertifikasi ini sangat berfokus pada enterprise. Untuk mendapatkan sertifikasi ini kita harus lulus sebuah ujian pilihan untuk menguji pengetahuan seputar Java. Apabila lulus ujian pertama dilanjutkan menyelesaikan sebuah tugas pemrograman seperti pada saat pengambilan SCJD, dan diakhiri dengan sebuah ujian esai. Untuk persiapan mengikuti sertifikasi SCEA Anda dapat mengikuti kursus Architecting and Designing J2EE Applications dan Developing Applications for the J2EE Platform dari Sun.


Contoh Sertifikasi Keahlian Bidang TI kategori Software :


Microsoft .Net

Ada 2 jenis sertifikasi yang ditawarkan oleh Microsoft untuk para developer yaitu :
- Microsoft Certification Application Developer (MCAD) dan
- Microsoft Certified Solution Developer (MCSD).

Sertifikasi Microsoft Certification Application Developer (MCAD) dibuat oleh Microsoft untuk memberikan respon terhadap kebutuhan industri akan sebuah sertifikasi yang memungkinkan untuk menunjukkan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan, memaintain, dan mendeploy aplikasi Web atau desktop berbasis Windows dengan skala kecil sampai menengah. MCAD ditujukan untuk mereka yang lingkup pekerjaannya meliputi pengembangan aplikasi, komponen, atau layanan database dan jaringan berskala kecil sampai menengah pada platform Windows. Untuk lulus dan mendapatkan sertifikasi ini kita harus lulus dua ujian inti dan satu ujian pilihan dalam suatu area spesialisasi (ujian inti: Web Application Development atau Windows Application Development, XML Web Services dan Server Components ;ujian pilihan: melakukan implementasi application security dengan platform Microsoft .Net).


Sertifikasi Microsoft Certified System Developer (MCSD). Sertifikat MCSD merupakan salah satu sertifikat TI dengan reputasi yang dikenal baik di kalangan industri. Dengan mengantongi sertifikat MCSD, seseorang dianggap telah mampu mendemonstrasikan kemampuan yang dibutuhkan untuk memimpin sebuah organisasi dalam proses perancangan, implementasi, dan administrasi dari suatu solusi bisnis dengan menggunakan produk Microsoft. Untuk lulus dan mendapatkan sertifikasi ini kita harus lulus dalam empat ujian inti dan satu ujian pilihan (ujian inti: Web Application Development, Windows Application Development, XML Web Services and Server Components, dan Solution Architecture ;ujian pilihan: implementasi application security dengan platform Microsoft .Net).

Refensi :
https://irmarr.staff.gunadarma.ac.id/
http://rafikaajah.blogspot.com/2011/06/sertifikasi-software-dan-database.html
http://www.fabrian.web.id/2012/04/sertifikasi-yang-harus-gue-dapet.html

Kode Etik penggunaan Fasilitas Internet Berdasarkan Prinsip Prinsip Integrity, Confidentiality, Availability Dalam Teknologi Informasi

Diposting oleh Noordianto Catur | | Posted On Selasa, 21 April 2015 at 21.45

Teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah perilaku masyarakat dan peradaban manusia secara global, dimana teknologi informasi telah menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (borderless) danmenyebabkan perubahan sosial yang secara signifikan berlangsung demikian cepat. Internet merupakan sebua jaringan yang sangat luas mengubungkan jaringan di seluru dunia secara real time. Setidaknya kita pasti mengakses internet 1x dalam satu minggu atau seperti di a online , maka internet mejadi suatu kebutuhan untuk mendapatkan berbagi macam informasi yang kita butuhkan. Di dalam Internet tidak ada aturan tertulis yang baku dan memiliki kekuatan legal yang dapat dipakai sebagai acuan untuk memperlakukan dan mensikapi arus informasi dan data di dalamnya. Namun sebagai mahluk sosial pelaku Internet memiliki kode etik universal sebagai acuan dalam menjaga perilaku dan kehormatan dalam pergaulan komunitas dunia maya.

Secara umum siapapun yang merasa menjadi bagian dari suatu komunitas di Internet wajib untuk mematuhi kode etik yang berlaku di lingkungan tersebut. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.

Contoh Netiket antara lain :

Netiket pada one to one communications merupakan kondisi dimana komunikasi terjadi antarindividu “face to face” dalam sebuah dialog.
Netiket pada one to many communications adalah suatu konsep dimana satu orang bisa berkomunikasi kepada beberapa orang sekaligus. Hal itu seperti yang terjadi pada mailing list dan net news.
Information services, Pada perkembangan internet, diberikan fasilitas dan berbagai layanan baru yang disebutlayanan informasi (information service). Berbagai jenis layanan ini antara lain seperti Gropher, Wais, Word Wide Web (WWW), Multi-User Dimensions (MUDs), Multi-User Dimensions which are object Oriented(MOOs).

Pada saat ini, penggunaan internet yang semakin besar juga memiliki dampak yang negatif bagi bara penggunanya. Khususnya hal tersebut disebabkan oleh perilaku orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam menggunakan Internet sehingga ia melakukan kejahatan yang dapat merugikan orang lain seperti cracker yang dapat masuk kedalam sebuah sistem seseorang dan melakukan perubahan terhadap sistem tersebut. Oleh karena itu, kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan saat ini sebagai upaya menekan tindak kejahatan dengan menggunakan media internet.

• Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang secara langsung berkait dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuknya

• Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain
• Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya
• Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur
• Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking

Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya

Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain di dalam lingkungan sendiri maupun penyedia layanan yang terkait, sanksi langsung terhadap pelanggaran ini adalah pencabutan keanggotaan dan dimasukkan ke dalam daftar Black List. Serangan yang dimaksud di dalamnya antara lain adalah junk mail, chain mail, flooding, spam, bombing (mail) maupun pirating, hacking, cracking dan usaha maupun tindakan gangguan dan perusakan illegal sejenis

Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat Internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya

Tidak memperjualbelikan hak keanggotaan, fasilitas maupun space yang diperoleh dari penyelenggara layanan kecuali hal tersebut diijinkan

Pemilik dan pengelola layanan berhak sepenuhnya untuk mengatur dan merubah konfigurasi teknis tanpa pemberitahuan kepada anggota dan tanpa menyebutkan alasan. Pengelola tidak bertanggung jawab terhadap segala konsekuensi teknis yang timbul karenanya (misalnya : kehilangan data). Seluruh anggota dianggap menyetujui segala kebijakan teknis yang diberlakukan

Termasuk di dalam ketentuan point j adalah kemungkinan terjadinya penutupan sementara, pemberlakuan metode filtering khusus, penolakan keanggotaan, pemberlakuan editing maupun penyensoran terhadap materi yang tidak sesuai serta pemindahan alamat dan perubahan penyedia layanan tersebut

Isi dari suatu komunitas atau layanan Internet tidak mencerminkan pandangan politik dan ideologi pengelola

Setiap pelanggaran etika dalam lingkungan komunitas akan mendapatkan sanksi dari pengelola berlaku secara berurutan dan bertahap :

Peringatan 1, 2 dan 3 dari pengelola

- Pengaduan kepada institusi dimana pelaku bernaung diikuti dengan pencabutan sementara

- Pencabutan keanggotaan dan dimasukkan dalam daftar hitam serta diadukan ke pengadilan

- Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung melalui e-mail pribadi pengelola

Etika ini adalah prinsip pokok yang belum tentu dapat mengakomodasi setiap kepentingan dan kasus yang terjadi. Tidak tertutup kemungkinan dilakukan perubahan dan penambahan maupun pengurangan sesuai usulan dan kesepakatan anggota serta saran pengunjung.

Aspek keamanan biasanya seringkali ditinjau dari tiga hal, yaitu Confidentiality, Integrity, dan Availability. Biasanya ketiga aspek ini sering disingkat menjadi CIA. Di mana di bawah ini akan di jelas lebih detail apa itu Integrity, Confidentiality, Availability

* Ø Integrity

Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpa ijin pihak yang berwenang (authorized). Untuk aplikasi e-procurement, aspek integrity ini sangat penting. Data yang telah dikirimkan tidak dapat diubah oleh pihak yang berwenang. Pelanggaran terhadap hal ini akan berakibat tidak berfungsinya sistem e-procurement.
Secara teknis ada banyak cara untuk menjamin aspek integrity ini, seperi misalnya dengan menggunakan messange authentication code, hash function, digital signature.

* Ø Confidentiality

Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi. Sistem yang digunakan untuk mengimplementasikan e-procurement harus dapat menjamin kerahasiaan data yang dikirim, diterima dan disimpan. Bocornya informasi dapat berakibat batalnya proses pengadaan.
Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, seperti misalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi (penyandian, pengkodean) pada transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), dan penyimpanan data (storage). Teknologi kriptografi dapat mempersulit pembacaan data tersebut bagi pihak yang tidak berhak.
Seringkali perancang dan implementor dari sistem informasi atau sistem transaksi elektronik lalai dalam menerapkan pengamanan. Umumnya pengamanan ini baru diperhatikan pada tahap akhir saja sehingga pengamanan lebih sulit diintegrasikan dengan sistem yang ada. Penambahan pada tahap akhir ini menyebabkan sistem menjadi tambal sulam. Akibat lain dari hal ini adalah adanya biaya yang lebih mahal daripada jika pengamanan sudah dipikirkan dan diimplementasikan sejak awal.
Akses terhadap informasi juga harus dilakukan dengan melalui mekanisme otorisasi (authorization) yang ketat. Tingkat keamanan dari mekanisme otorisasi bergantung kepada tingkat kerahasiaan data yang diinginkan.

* Ø Availability

Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketika dibutuhkan. Dapat dibayangkan efek yang terjadi ketika proses penawaran sedang dilangsungkan ternyata sistem tidak dapat diakses sehingga penawaran tidak dapat diterima. Ada kemungkinan pihak-pihak yang dirugikan karena tidak dapat mengirimkan penawaran, misalnya.
Hilangnya layanan dapat disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari benca alam (kebakaran, banjir, gempa bumi), ke kesalahan sistem (server rusak, disk rusak, jaringan putus), sampai ke upaya pengrusakan yang dilakukan secara sadar (attack). Pengamanan terhadap ancaman ini dapat dilakukan dengan menggunakan sistem backup dan menyediakan disaster recovery center (DRC) yang dilengkapi dengan panduan untuk melakukan pemulihan (disaster recovery plan).

Kesimpulan

Sebenci-bencinya kita terhadap seseorang janganlah mengumbar kebencian kita di media sosial manapun karena itu dapat membuat citra yang buruk terhadap diri kita sendiri, dan gunakanlah kata-kata yang pantas dan yang beretika, menggunakan bahasa yang umum dan jangan mengejek ras, suku, budaya, maupun agama, dari contoh kasus Farhat kepada alm Olga, kita harus dapat mengambil pelajaran bahwa setiap orang itu pasti mempunyai salah, dan dari kesalahan tersebut kita harus mengurangi rasa kemarahan dan kebencian kita di media social, bukannya memperbaik keadaan malah memperburuk keadaan yang dapat memberikan sisi negatif untuk diri kita karena tidak dapat mengkontrol emosi yang meluap-luap dan di tuangkannya di media sosial, boleh kita sedikit kesal tapi dengan bahasa yang lebih sopan dan pantas, terima kasih dan mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan ini :)


Refensi :

http://cosaviora.blogspot.com/2011/05/prinsip-integrity-confidentiality.html

http://www.zainalhakim.web.id/etika-menggunakan-internet.html