Contoh Penggunaan Bahasa Indonesia Secara Baik dan Benar
Diposting oleh Noordianto Catur | Label: Bahasa Indonesia 2 | Posted On Kamis, 27 Maret 2014 at 18.58
Contoh Menggunakan Bahasa Indonesia Secara Baik dan Benar
Bagaimana menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar
Untuk memahami bagaimana menggunakan bahasa indomesia dengan baik dan benar, terlebih dahulu saya akan memberikan sedikit penjelasan. “Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan sebagai pemakaian kata-kata dalam ragam bahasa yang serasi dan selaras dengan sasaran atau tujuannya dan yang terlebih penting lagi adalah mengikuti kaidah bahasa yang baik dan benar. Pernyataan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu pada ragam bahasa yang dimana memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan biasanya adalah dalam bentuk bahasa yang baku.
Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada suatu kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal, penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pilihan atau prioritas utama dalam berbahasa. Seperti sudah saya jelaskan tadi, penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Masalah yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain adalah disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa kita sadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal seperti ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak sesuai dan tidak baik.
Contoh nyata dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku:
Apakah kamu sedang mengerjakan tugas rumah saat ini?
Apa yang kamu kerjakan tadi di sekolah?
Contoh ketika dalam dialog antara seorang Orangtua dengan anaknya.
Orangtua : Gerald! Apa yang sedang kamu lakukan?
Gerald : Saya sedang bermain game. Ada apa, bu?
Orangtua : Apakah kamu tidak belajar untuk ujian besok?
Gerald : Ya, akan saya lakukan setelah saya selesai bermain game, bu.
Kata-kata diatas adalah kata yang sesuai untuk digunakan dalam lingkungan sosial
Contoh lain yang saya kutip adalah pada Pembukaan Undang-Undang Dasar antara lain :
Undang-undang dasar 1945 pembukaan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perkeadilan.
Dari beberapa kalimat didalam undang-undang dasar tersebut menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan adalah bahasa yang sangat baku, dan itu merupakan pemakaian bahasa secara baik dan benar.
Contoh lain, seperti kegiatan sosialisasi yang dilakukan antara masyarakat. Contohnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan keheranan, keraguan atau kecurigaan. Ini akan terlihat sangat aneh bila dalam komunikasi kita dalam bersosialisasi dengan orang lain, kita menggunakan bahasa baku seperti ini.
(1) Berapakah Bapak mau menjual harga game ini?
(2) Apakah sayur ini masih segar, berapa harganya bu, untuk sayuran ini?
Contoh di atas merupakan contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di atas, kalimat (3) dan (4) berikut akan lebih tepat.
(3) Jual berapa pak? Game ini?
(4) Masih segar, bu? Berapa harganya?
Contoh perbedaan antara bahasa indonesia yang benar dengan bahasa gaul
Bahasa Indonesia
|
Bahasa Gaul (informal)
|
Aku, Saya
|
Gue
|
Kamu
|
Elo
|
Di masa depan
|
kapan-kapan
|
Apakah benar?
|
Emangnya bener?
|
Tidak
|
Gak
|
Tidak Peduli
|
Emang gue pikirin!
|
Dari contoh diatas yang didapat adalah perbedaan penggunaan bahasa antara bahasa yang baku dan non baku, dan dapat terlihat dari pengucapan dan dari tata cara penulisan bahasa tersebut. Bahasa indonesia yang baik dan benar merupakan bahasa yang mudah dipahami dan dimengerti, bentuk bahasa baku yang sah dibuat agar secara luas masyarakat indonesia dapat berkomunikasi menggunakan bahasa nasional.
Contoh nyata, pada kutipan teks “SumpahPemuda” adalah sebagai berikut :
“Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”,
“Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”,
demikianlah bunyi dari alenia ketiga sumpah pemuda yang telah dirumuskan oleh para pemuda yang kemudian menjadi salah satu factor penting pendiri bangsa dan negara Indonesia. Bunyi alenia ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia, khusus nya kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia sudah sepatutnya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu berterima kasih lah kita terhadap “BAHASA”, karena bahasa juga merupakan faktor penting didalam konteks sumpah pemuda, oleh karena bahasa merupakan sesuatu hal yang bersifat universal, sehingga pemakainya menjadi mudah dan tepat pada saat seperti diatas. Dan penerimaannya juga baik, karena adanya pemakaian kata-kata yang baik dan benar.
Contoh lain adalah paragraph dibawah ini, merupakan sebagian dari gaya bahasa yang dipakai sesuai dengan EYD dan menggunakan bahasa baku atau bahasa ilmiah dan bukan kata popular dan bersifat objektif, dengan penyusunan kalimat yang cermat dan tepat.
Dalam paradigma profesionalisme sekarang ini, ada tidaknya nilai informative dalam jaring komunikasi ternyata berbanding lurus dengan cakap tidaknya kita menulis. Pasalnya, selain harus bisa menerima, kita juga harus mampu memberi. Inilah efek jurnalisme yang kini sudah menyesaki hidup kita. Oleh karena itu, kita pun dituntut dalam hal tulis-menulis demi penyebaran informasi. Namun persoalannya, apakah kita peduli terhadap laras tulis bahasa kita. Sementara itu, yakinilah, tabiat dan tutur kata seseorang menunjukkan asal-usulnya, atau dalam penegasan lain, bahasa yang kacau mencerminkan kekacauan pola pikir pemakainya.
Sumber : vhi3y4.wordpress.com
Posting Komentar